Bagi mahasiswa penerima Bantuan KIP Kuliah Angkatan 2020 yang terlanjur melakukan pembayaran SPP Semester Ganjil TA. 2020/2021, mohon memperhatikan persyaratan sebagai berikut :
PERSYARATAN :
- Unduh Formulir Pengembalian SPP bagi Mahasiswa KIP Kuliah Angkatan 2020 (klik DISINI)
- Lampirkan Surat Keputusan Rektor Penetapan Mahasiswa Penerima Beasiswa:
- Lampirkan Slip Pembayaran SPP ASLI semester Ganjil 2020/2021
PROSEDUR PENGEMBALIAN :
- Mahasiswa mengisi formulir pengembalian sesuai dengan data mahasiswa
- Menandatangani formulir diatas materai 10.000
- Formulir pengembalian diketahui oleh Wakil Dekan II masing-masing Fakultas
- Melengkapi formulir serta lampiran-lampiran yang dibutuhkan pada syarat pengembalian
- Mengirimkan seluruh berkas ke bagian TATA USAHA lantai 3 Biro Rektor USU.