Biro Kemahasiswaan dan Kealumnian
Universitas Sumatera Utara
previous arrow
next arrow
PlayPause
Slider

Pengembalian SPP Mahasiswa KIP Kuliah angkatan 2020

Bagi mahasiswa penerima Bantuan KIP Kuliah Angkatan 2020 yang terlanjur melakukan pembayaran SPP Semester Ganjil TA. 2020/2021, mohon memperhatikan persyaratan sebagai berikut :

PERSYARATAN :

  1. Unduh Formulir Pengembalian SPP bagi Mahasiswa KIP Kuliah Angkatan 2020 (klik DISINI)
  2. Lampirkan Surat Keputusan Rektor Penetapan Mahasiswa Penerima Beasiswa:
    1. Program KIP Kuliah (klik DISINI)
    2. Program KIP Kuliah Usulan Masyarakat (klik DISINI)
  3. Lampirkan Slip Pembayaran SPP ASLI semester Ganjil 2020/2021

 

PROSEDUR PENGEMBALIAN :

  1. Mahasiswa mengisi formulir pengembalian sesuai dengan data mahasiswa
  2. Menandatangani formulir diatas materai 10.000
  3. Formulir pengembalian diketahui oleh Wakil Dekan II masing-masing Fakultas
  4. Melengkapi formulir serta lampiran-lampiran yang dibutuhkan pada syarat pengembalian
  5. Mengirimkan seluruh berkas ke bagian TATA USAHA lantai 3 Biro Rektor USU.