Biro Kemahasiswaan dan Kealumnian
Universitas Sumatera Utara
previous arrow
next arrow
PlayPause
Slider

Tentang Biro Kemahasiswaan dan Kealumnian

Sesuai dengan program yang dicanangkan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi bahwa setiap perguruan tinggi untuk mempersiapkan lulusan yang berkualitas.Untuk mendukung pengembangan dan pembinaan kemahasiswaan perlu melakukan program:

  1. Penalaran dan Keilmuan, yang bertujuan menambahkan sikap ilmiah, merangsang daya kreasi dan inovasi, meningkatkan kemampuan meneliti dan menulis karya ilmiah, pemahaman profesi, dan kerjasama mahasiswa dalam tim.
  2. Bakat, Minat dan Kemampuan, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam manajemen praktis, berorganisasi, menumbuhkan apresiasi terhadap olahraga dan seni, kepramukaan, bela negara, cinta alam, jurnalistik dan bakti sosial.
  3. Kesejahteraan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, fisik, mental, dan kerohanian mahasiswa.
  4. Kepedulian Sosial, yang bertujuan untuk meningkatkan pengabdian pada masyarakat, menanamkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa, menumbuhkan kecintaan kepada tanah air dan lingkungan, kesadaran kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang bermartabat.
  5. Kegiatan Penunjang, yang bertujuan untuk meningkatkan sikap dan kemampuan dosen dalam keterlibatannya membimbing kegiatan kemahasiswaan, serta program untuk meningkatkan sarana dan prasarana kegiatan kemahasiswaan.

Semua program kemahasiswaan diatas diharapkan dapat meningkatkan kesiapan bersaing mahasiswa, melatih mahasiswa dalam memecahkan masalah dan mengambil keputusan, serta meningkatnya soft skill mahasiswa.

Universitas Sumatera Utara memiliki bagian yang mengelola khusus tentang kemahasiswaan sejak tahun 1970 atas nama Biro kemahasiswaan seiring dengan perkembangan kebutuhan terus mengalami perubahan dan perbaikan. Pada saat itu pengelolaan kemahasiswaan berada di bawah kendali Biro Administrasi Kemahasiswaan yang berada di bawah pimpinan Pembantu Rektor III. Pada tahun 2008 penggunaan Biro Administrasi Kemahasiswaan berganti menjadi Biro Kemahasiswaan dan Kealumnian (BKK).

Pada tahun 2014, USU ditetapkan sebagai PTN-BH sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 Tahun 2014 tentang Statuta USU dengan demikian jabatan Pembantu Rektor berubah menjadi Wakil Rektor. Dengan adanya perubahan status ini, BKK yang sebelumnya berada di bawah Pembantu Rektor III berpindah di bawah Wakil Rektor I. Saat ini BKK berada di Gedung Biro Pusat Administrasi USU lt.1.

Visi

  1. Mengembangkan kegiatan kemahasiswaan sesuai dengan visi dan misi BKK USU
  2. Mengembangkan penalaran dan kelimuan; penelusuran Bakat, Minat dan Kemampuan; kesejahteraan; kepedulian sosial dan kegiatan penunjang berlandaskan pada kaidah akademis, moral dan etika ilmu pengetahuan serta kepentingan masyarakat
  3. Mengembangkan dan meningkatkan kualitas program dan sarana penunjangnya

Misi

  1. Menyelenggarakan layanan kemahasiswaan yang berkualitas dan profesional dalam rangka peningkatan kegiatan ekstrakurikuler sebagai penunjang kegiatan kurikuler.
  2. Menumbuhkembangkan kreatifitas dan semangat kewirausahaan mahasiswa untuk meningkatkan daya saing bangsa
  3. Mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis, santun, bermoral yang berlandaskan pada kaedah hukum dan norma akademik sesuai dengan tata nilai Bintang.
  4. Mendukung Pemberdayaan Alumni.