Perpanjangan Bantuan Biaya UKT bagi Mahasiswa USU

Cetak

Persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar Bantuan Biaya UKT adalah sebagai berikut :

  1. Mahasiswa aktif semester 3 (tiga), 5 (lima) dan 7 (tujuh) bagi mahasiswa Program S1 Reguler, dan semester 3 (tiga) dan 5 (lima) bagi mahasiswa Program D3 Reguler.
  2. Mahasiswa yang berhak mengajukan Bantuan Biaya UKT adalah:
    1. Orangtua/walinya mengalami kendala finansial karena dampak Covid-19;
    2. Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
    3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dibuktikan dengan dokumen resmi pemerintah.
  3. Bagi mahasiswa yang TIDAK memiliki kartu PKH atau KKS, maka WAJIB melampirkan surat keterangan/bukti bahwa orangtua/wali penanggung biaya kuliah yang mengalami kendala finansial karena terdampak Covid-19 (pilih salah satu), seperti:
    1. Surat Keterangan/Bukti Kematian yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, jika pihak yang membiayai meninggal dunia;
    2. Surat Keterangan/Bukti Pemutusan Hubungan Kerja/Pensiun yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, jika pihak yang membiayai bekerja di perusahaan/lembaga swasta;
    3. Surat Keterangan/Bukti Pemberhentian Sementara yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, jika pihak yang membiayai bekerja di perusahaan/lembaga swasta;
    4. Surat Keterangan/Bukti Penghasilan dari Kepala Desa/Lurah, jika pihak yang membiayai bekerja pada perusahaan/lembaga non-formal;
    5. Surat Keterangan Kondisi Usaha dari Kepala Desa/Lurah, jika pihak yang membiayai memiliki usaha yang tidak berbadan hukum
  4. Surat pernyataan dari mahasiswa yang bersangkutan dengan diketahui oleh orangtua/wali/pihak lain yang membiayai. (terlampir dibawah)
  5. TIDAK sedang menerima beasiswa apapun yang bekerjasama dengan Universitas.
  6. Melampirkan scan Slip Pembayaran UKT/SPP semester genap 2019/2020.
  7. Melampirkan scan KTP dan Kartu Keluarga.
  8. Melampirkan scan KTM (kartu tanda mahasiswa).
  9. Mahasiswa terdata pada PDPT DIKTI.
  10. Bantuan UKT/SPP mahasiswa ini hanya diberikan untuk pembayaran UKT/SPP 1 (satu) semester yakni Semester Gasal 2020/2021.
  11. Batas akhir pendaftaran sampai dengan 27 September 2020

Dokumen: Surat Pernyataan Mahasiswadownload button

Klik untuk mendaftar Bantuan Biaya UKT/SPP Mahasiswa

per Bantuan UKT 2