Pengembalian SPP Mahasiswa KIP Kuliah angkatan 2020

Cetak

Bagi mahasiswa penerima Bantuan KIP Kuliah Angkatan 2020 yang terlanjur melakukan pembayaran SPP Semester Ganjil TA. 2020/2021, mohon memperhatikan persyaratan sebagai berikut :

PERSYARATAN :

  1. Unduh Formulir Pengembalian SPP bagi Mahasiswa KIP Kuliah Angkatan 2020 (klik DISINI)
  2. Lampirkan Surat Keputusan Rektor Penetapan Mahasiswa Penerima Beasiswa:
    1. Program KIP Kuliah (klik DISINI)
    2. Program KIP Kuliah Usulan Masyarakat (klik DISINI)
  3. Lampirkan Slip Pembayaran SPP ASLI semester Ganjil 2020/2021

 

PROSEDUR PENGEMBALIAN :

  1. Mahasiswa mengisi formulir pengembalian sesuai dengan data mahasiswa
  2. Menandatangani formulir diatas materai 10.000
  3. Formulir pengembalian diketahui oleh Wakil Dekan II masing-masing Fakultas
  4. Melengkapi formulir serta lampiran-lampiran yang dibutuhkan pada syarat pengembalian
  5. Mengirimkan seluruh berkas ke bagian TATA USAHA lantai 3 Biro Rektor USU.